Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geger, Ladang Ganja Seluas Satu Hektar Digrebek Polisi di Rejang Lebong Bengkulu
Lampungpro.co, 04-Jan-2020

Heflan Rekanza 887

Share

Kebun ganja yang ditemukan di Rejang Lebong Bengkulu | Ist/Lampungpro.co

BENGKULU (Lampungpro.co): Polisi mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar di Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pemilik ladang ganja masih diburu. 

Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1/2020) lalu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud. 

"Saat personel tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar terdapat tanaman ganja , dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong)," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sabtu (4/1/2020).

Petugas langsung memusnahkan ganja di lokasi. Selain itu polisi mengamankan 3 karung tanaman ganja sebagai barang bukti penyelidikan. Pelaku bernama Toni bin Royo masih diburu polisi.(**/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1334


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved