Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Satu Truk Ciki PT Dwi Jaya Makmur Utama Natar Rp97 Juta, Polisi Bekuk Pria Asal Bandarjaya Barat ini
Lampungpro.co, 17-Feb-2025

Amiruddin Sormin 554

Share

Jajaran Polsek Natar bersama pelaku penggelapan AS. POLRES LAMPUNG SELATAN

NATAR (Lampungpro.co): Tekab 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pria berinisial AS (22) atas tindak pidana penggelapan barang dagangan dalam jumlah besar. Kerugian mencapai hampir Rp100 juta.

Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono menjelaskan kasus penggelapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) di PT Dwi Jaya Makmur Utama, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. “Pelaku bekerja di perusahaan tersebut diduga menggelapkan satu truk penuh makanan ringan berbagai merek,” lanjut AKP Indik Rusmono

Barang dagangan yang seharusnya didistribusikan ternyata tidak sampai ke tujuan. Sehingga pemilik perusahaan, Hendri, mengalami kerugian Rp97.147.373 dan dilaporkan kepada polisi, Sabtu (18/1/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Tekab 308 Polsek Natar berhasil mengendus keberadaan pelaku, dan berhasil diamankan pada Kamis (13/2/2025) di kediamannya Desa Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pelaku AS (22) warga Bandarjaya Barat ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Indik Rusmono, Minggu (16/2/2025).

Dalam proses interogasi, AS mengakui perbuatannya dan menyatakan uang hasil penjualan barang yang digelapkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dengan barang bukti struk pemesanan barang. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

334


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved