Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta, Polisi Tangkap Karyawan Bank BPR Bunga Mayang Lampung Utara
Lampungpro.co, 04-May-2023

Febri Arianto 6449

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Oknum karyawan Bank BPR Bunga Mayang Agroloka inisial RK (41), asal Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang, Lampung Utara ditangkap polisi, Minggu (30/4/2023).

Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka Putra mengatakan, RK ditangkap karena menggelapkan uang angsuran nasabah senilai Rp200 juta.

"Kasus ini terungkap setelah Direktur PT BPR Sulistiowati, menghubungi salah satu nasabahnya yang menerima cairan dana Rp50 Juta, namun menduga tidak membayar angsuran selama empat bulan," kata Ipda Adeka Putra, Kamis (4/5/2023).

Dari keterangan nasabah itu, didapati angsurannya tidak pernah ada tunggakan dan setiap bulannya pembayaran di transfer ke nomor rekening pelaku senilai Rp5 juta.

"Saat dikonfirmasi oleh pihak BPR ke pelaku, ternyata uang angsuran nasabah digunakan untuk keperluan pribadi sejak Maret 2022 hingga Maret 2023," ujar Adeka Putra.

Setelah itu, pihak bank melaporkannya ke Mapolsek Bunga Mayang untuk ditindaklanjuti. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa 13 lembar print out kartu pinjaman, bukti transfer ke rekening pelaku, dan copy skep pengangkatan kepala pemasaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved