Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pria Asal Tulang Bawang Ini Diciduk Polisi di Bekasi
Lampungpro.co, 13-Apr-2022

Febri Arianto 880

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pemuda inisial AP (24), asal Kampung Setia Tama,  Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Senin (11/4/2022). AP ditangkap, atas kasus penggelapan barang di minimarket di Gedung Karya Jitu.


Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran mengatakan, AP ditangkap berdasarkan laporan Edi Riyanto (35) supervisor minimarket. Terungkapnya kasus ini pada Jumat (21/1/2022) malam, saat itu pelapor melakukan pengecekan barang.

"Hasil dari pengecekan tersebut, pelapor menemukan perbedaan antara data stok barang toko, dengan ketersediaan barang di toko ada selisih. Ada pun selisihnya mencapai Rp141,58 juta," kata Iptu Poniran dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, juga ditemukan penggelapan uang di brankas sebesar Rp29,81 juta. Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami mininarket sebesar Rp171,4 juta.

"Aksi penggelapan berlangsung sejak 6 November 2021 hingga 20 Januari 2022. Dari laporan pihak minimarket, pelaku berhasil ditangkap di Bekasi Jawa Barat," ujar Poniran.

Pelaku dijerat karena melakukan penggelapan dalam jabatan. Pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana atau 372 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (***)

Editor

Reporter : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1626


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved