Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Uang Rp31 Juta, Wanita Penjaga Brilink di Labuhan Maringgai Lampung Timur Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 16-Jun-2025

Amiruddin Sormin 286

Share

Tersangka KA saat diamankan polisi. POLRES LAMPUNG TIMUR

LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Seorang wanita muda berinisial KA (25), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang milik majikannya yang mengelola usaha BRI-Link. KA diamankan petugas Polsek Labuhan Maringgai tanpa perlawanan, setelah sempat menghilang dan tak bisa dihubungi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang curiga terhadap kelakuan tersangka sejak Januari 2025.

"Tersangka awalnya meminta tambahan dana dengan alasan untuk pelayanan konsumen BRI-Link. Namun saat ditagih laporan transaksi, ia berdalih konsumennya belum membayar," ujar Zulkarnain, Senin (16/6/2025).

Tersangka KA saat diamankan polisi. POLRES LAMPUNG TIMUR

Korban semakin curiga setelah KA menghilang dari kontrakannya dan tak lagi bisa dihubungi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp31 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan KA dan langsung melakukan penangkapan. Kini tersangka ditahan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

#

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

4423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved