Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerbang Sumatera-Jawa, Polres Lampung Selatan Sekat Empat Titik ini, Pemudik Nekat Dipulangkan
Lampungpro.co, 22-Apr-2021

Amiruddin Sormin 5252

Share

Kakorlantas Irjen Istiono (tengah) saat meninjau Gerbang Tol Bakauheni, Kamis (22/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pada saat pelarangan mudik, pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik. Keempat titik itu yakni depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan ASDP Bakauheni. 


"Kami akan melakukan penyekatan di empat titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," kata AKBP Alkazar Nasution saat mendampingi kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Areal Pelabuhan ASDP Bakaheni, Kamis (22/4/2021) siang.

Dia mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini. Sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa, Polres Lampung Selatan menjadi ujung tombak awal dan terakhir pemudik yang akan menyeberang ke Jawa dan Sumatera.

Pada kunjungan itu Kakorlantas meminta petugas terus belajar dari evaluasi larangan mudik pada 2020. Dia meminta, petugas harus benar-benar mengukuti aturan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

"Kita harus mematuhi juga aturan SE 13 itu. Pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus ya diperbolehkan," kata Irjen Istiono.

Kakorlantas Polri itu juga meminta PT ASDP terus mensosialisasikan larangan mudik. Terlebih ASDP telah menentukan kebijakan tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang. "Saya minta ini disosialisasikan dari awal, supaya masyarakat yang mau menyeberang tahu," kata Kakorlantas.

Lebih jauh Irjen Istiono mengungkapkan, pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat angkutan bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan. Maka, menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing. 

"Belajar dari evaluasi tahun lalu, Dishub nanti bertanggung jawab untuk mengembalikan penumpang itu ke terminal masing-masing," kata Irjen Istiono. (PRO1)

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

613


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved