Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Golkar Lampung Yakin Calegnya yang Dicoret KPU Lolos
Lampungpro.co, 11-Sep-2018

Heflan Rekanza 958

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebelumnya telah mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi (AJS) dari Daftar Calon Sementara (DCS). Nasib politis partai Golkar yang telah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kini nasibnya masih belum ditentukan, KPU masih berpegang teguh dengan PKPU.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Lampung, Tony Eka Chandra mengatakan, yakin AJS dapat lolos dari sanksi dan dapat masuk kembali dalam daftar calon tetap (DCT) pemilu 2019. Menurutnya, mediasi sudah dilakukan oleh Golkar ke Bawaslu Lampung dengan membawa bukti-bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum.

"Kasus AJS ini tidak masuk dalam tiga kategori yang ditentukan dalam PKPU, yakni pernah tersangkut kasus korupsi, bandar narkoba, dan pernah tersandung kasus asusila. Mediasi sudah dilakukan, kami sudah membawa bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum," kata dia.

Sebelumnya, KPU mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi karena yang bersangkutan diduga terlibat masalah hukum. Kasus yang pernah membelit ketua DPRD Lampung Tengah yang maju menjadi Bacaleg Provinsi Lampung dapil Lampung Tengah ini dianggap tidak melanggar KPU. Namun, KPU telah menggugurkan pencalonan tersebut.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22786


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved