Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Kekerasan
Lampungpro.co, 15-Dec-2017

Lukman Hakim 941

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang sudah sewajarnya diberikan perlindungan secara khusus. Seperti dengan melakukan pembaharuan hukum yang berpihak pada perempuan dan anak, termasuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal itu dikatakan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, saat memberikan sambutan dalam kegiatan senam bersama di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur, Jumat (15/12/2017). Senam diikuti pegawai di Lingkungan Pemprov Lampung mengusung tema "Perempuan Berdaya, Lampung Jaya". Senam diprakarsai Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dalam rangka menghentikan kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung.

Menurut Heri, dari Januari hingga November 2017, tercatat telah terjadi 128 kasus kekerasan di Provinsi Lampung. Dari junkah itu sebanyak 115 korban adalah perempuan sedangkan sisanya 19 korban berjenis kelamin laki-laki. Jenis kekerasan yang dialami� tertinggi di antaranya kekerasan fisik dan psikhis,� pelecehan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami mengatakan Kampaye Hari Anti-Kekerasan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan kekerasan, mengkampayekan anti-kekerasan, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Saat ini, Gubernur Lampung Ridho Ficardo telah menginstruksikan untuk terus mempersempit ruang kekerasan terhadap anak, di antaranya dengan menyediakan lahan khusus bermain anak. Seperti di Ruang Bermain Anak di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Kemudian saat ini sedang dibangun Ruang Terbuka Hijau Elephant Park di Enggal. Tujuannya mendukung agar Lampung bisa menjadi Kota Layak Anak (KLA). KLA dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang pelayanan terhadap hak anak dan ditindaklanjuti lewat Pergub 2013. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved