KALIMANTAN SELATAN (Lampungpro.com): Anggota Polda Kalimantan Selatan membongkar gudang penyimpanan 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp10 miliar lebih. "Kami tangkap sembilan orang saat penggerebakan di tempat kejadian pada Minggu (8/10/2017) dini hari," kata pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Subiyakto.
Didik mengatakan, penggerebekan gudang penyimpanan 366 koli obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu berlokasi di ruko berlantai dua di Jalan Ahmad Yani, di Km 5,5 Banjarmasin, tepatnya di samping pertokoan Lima Cahaya Dept Store. Menurut dia, dilansir Antara, timnya sudah melakukan pengintaian �selama dua bulan.
Hingga akhirnya didapat informasi bahwa akan ada barang masuk ke Banjarmasin yang dikirim dari Pulau Jawa. "Tim kami melakukan pengintaian terhadap fuso pengangkut jutaan butir obat Carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut," ucap dia.
Mereka yang ditangkap adalah AN alias JW (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR (31), UA (41), SI (26), dan SM (26). Sebagian dari mereka mengaku suruhan pihak pembeli obat Carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi. Terbukti dari satu unit mobil boks yang turut disita untuk membawa barang. Dalam penggerebekan itu terdapat oknum polisi berinisial M (53) yang bertindak sebagai backing�komplotan itu ikut ditangkap. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia