Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Habisi Tiga Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan, Oknum Anggota TNI Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
Lampungpro.co, 11-Aug-2025

Febri 493

Share

Sidang Vonis Kopda Basarsah | Ist/Lampungpro.co

PALEMBANG (Lampungpro.co): Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, atas kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, hingga meninggal saat gerebek sabung ayam.

Putusan tersebut, dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Bazarsah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.

Meski demikian, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP yang didakwakan oditur militer. Namun vonis mati tetap dijatuhkan, karena terdakwa dinilai melakukan perbuatan sangat berat, dan tidak ada hal yang meringankan.

Selain penembakan, Bazarsah terbukti mencuri amunisi dari kesatuan untuk senjata ilegal miliknya, serta mengelola bisnis judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok).

Hakim menilai tindakannya tersebut, telah mengkhianati tugas sebagai prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api, hingga merusak nama baik TNI di mata publik.

Dalam persidangan, terungkap Bazarsah sadar penuh saat melakukan penembakan, bahkan kala itu sedang mengelola arena judi pada jam dinas. Sebagai Babinsa, ia dinilai gagal menjadi teladan bagi masyarakat.

Hakim juga menilai, terdakwa pernah terlibat perkara pidana jual beli senjata api rakitan dan telah dijatuhi hukuman, namun tidak jera. Ia kembali mengambil amunisi dari tempat latihan militer untuk senjata ilegal yang digunakan menjaga arena sabung ayam.

Perbuatan terdakwa dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, merusak ketertiban umum, dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Hingga kini, keluarga para korban belum memaafkan dan meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya.

Sebelumnya, peristiwa gugurnya tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, setelah terlibat baku tembak pada Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB. (***)

#https://bpjslampung.org/

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5005


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved