Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hanya Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Partai Gelora Lampung: Sistem Belum Jelas Sulitkan Jaring Bacaleg
Lampungpro.co, 15-May-2023

Febri Arianto 6452

Share

DPW Partai Gelora Lampung Saat Mendaftarkan 30 Bacaleg ke KPU Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Lampung, mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 85 kuota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (14/5/2023) malam.

Ketua DPW Partai Gelora Lampung, Samsani Sudrajat mengatakan, pihaknya hanya mengajukan 30 nama Bacaleg, dengan keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen karena sejumlah kendala.

"Kami terkendala non teknis, karena komunikasi kami dengan pusat, seyogyanya data sudah ada, hanya kami mencetak tidak sesuai format," kata Samsani Sudrajat.

Kemudian untuk kendala lainnya seperti perekrutan Bacaleg, menurut Samsani, Partai Gelora sebagai pendatang baru dengan sistem yang belum jelas apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka.

"Ada beberapa yang kami ajak bergabung, tapi mereka masih menahan diri karena sistem yang belum jelas. Kami harap segera ada kepastian, sehingga bisa memberikan ruang bagi kami untuk merekrut Bacaleg potensial," ujar Samsani Sudrajat.

Meski hanya 30 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Lampung, Partai Gelora optimis bisa meraih target lima kursi di DPRD Lampung. Partai Gelora tarus berikhtiar, dengan komposisi minim bisa memberikan perlawanan politik, khususnya di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved