BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Lampung, mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 85 kuota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (14/5/2023) malam.
Ketua DPW Partai Gelora Lampung, Samsani Sudrajat mengatakan, pihaknya hanya mengajukan 30 nama Bacaleg, dengan keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen karena sejumlah kendala.
"Kami terkendala non teknis, karena komunikasi kami dengan pusat, seyogyanya data sudah ada, hanya kami mencetak tidak sesuai format," kata Samsani Sudrajat.
Kemudian untuk kendala lainnya seperti perekrutan Bacaleg, menurut Samsani, Partai Gelora sebagai pendatang baru dengan sistem yang belum jelas apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka.
"Ada beberapa yang kami ajak bergabung, tapi mereka masih menahan diri karena sistem yang belum jelas. Kami harap segera ada kepastian, sehingga bisa memberikan ruang bagi kami untuk merekrut Bacaleg potensial," ujar Samsani Sudrajat.
Meski hanya 30 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Lampung, Partai Gelora optimis bisa meraih target lima kursi di DPRD Lampung. Partai Gelora tarus berikhtiar, dengan komposisi minim bisa memberikan perlawanan politik, khususnya di Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia