BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi peran para aktivis lingkungan hidup yang terus berupaya meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Salah satunya melalui pemberian penghargaan Adipura dan Adiwiyata, pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia Tingkat Provinsi Lampung di Gedung Kwartir Daerah Pramuka, Bandar Lampung, Senin (11/9/2017).
Tahun ini, penghargaan Adiwiyata diberikan kepada 22 Sekolah yakni SMAN 2 Pringsewu, SMAN 1 Baradatu, SDN Bumi Sari Natar, SDN 4 Metro Utara, SDN 2 Karangsari, SDN 1 Purajaya, SMPN 2 Banjit, SMPN 2 Sidomulyo, SMPN 1 Semaka, dan SMAN 1 Sukoharjo. Kemudian, SMPN 2 Adiluwih, SMAN 1 Terbanggibesar, SDN 3 Bandarjaya, SMPN 6 Kotabumi, MTs 1 Kotabumi, SMPN 1 Pekalongan, SMAN 1 Purbolinggo, SDN 1 Padangcahaya, SDN 1 Sumberalam, SD Fransiskus Gisting, SMAN 1 Metro, dan SDN 3 Metro Pusat.
Sedangkan penghargaan Kalpataru diberikan kepada Sukardi (Lampung Selatan) untuk kategori Penyelamat Lingkungan, Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam (PEMULA) Way Kanan kategori Perintis Lingkungan, Sunarso (Metro) kategori Perintis Lingkungan, Feri Ferdiyansyah (Lampung Utara) kategori Pengabdi Lingkungan, dan Kelompok masyarakat pengelola hutan (KMPH) Lampung Barat kategori Pengabdi Lingkungan. Selain itu, penghargaan kepada Bupati Lampung Utara dan Bupati Lampung Barat atas kinerjanya dalam melakukan pengelolaan sampah, kebersihan, dan keteduhan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, berharap melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga tercapai kelestarian hubungan manusia dan lingkungan hidup. Tujuannya, membangun manusia seutuhnya dan melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.
Kondisi lingkungan hidup Provinsi Lampung, tergambar dari IKLH Provinsi Lampung kurun waktu 2011-2015 berkisar 51,69-57,13 (kategori kurang). Untuk itu, perlu mewaspadai berbagai isu lingkungan yang muncul dan upaya perbaikan karena kondisi lingkungan hidup yang mulai memburuk bisa berimplikasi pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya menghilangkan daya dukung lingkungan, tetapi memberi risiko bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. "Menata hubungan alam dan manusia bukan hanya pengelolaan sumber daya alam, tetapi menata hubungan saling menguntungkan dan pelestarian sumberdaya dengan mempertimbangkan pemanfaatan secara berkelanjutan," ujar Heri.
Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Fitter Syahboedin, menjelaskan dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengupayakan berbagai kegiatan. Di antaranya memberikan dukungan dan bimbingan terhadap pemerintahan kabupaten/kota dalam pelaksanaan penilaian Kota Sehat (Adipura).
"Kami melakukan kerja sama dengan perusahaan dalam menjalankan program CSR untuk kegiatan pemulihan terumbu karang di Pulau Pahawang. Kemudian, membangun koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pembinaan. Selain itu, pengawasan terhadap berbagai pelaku usaha yang wajib mematuhi berbagai ketentuan terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan," kata Fitter.
Upaya lainnya, memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada sekolah melalui program Adiwiyata. Memberikan dukungan dan arahan kepada pelaku usaha agar tidak hanya melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat normatif, tapi mengajak ke arah prilaku lebih. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14738
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia