KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus keagamaan kepada dua warga binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu, Rabu (22/3/2023). Remisi diberikan dalam menyambut Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 bagi narapidana beragama Hindu.
Remisi ini, sekaligus bentuk apresiasi kepada warga binaan beragama Hindu yang berusaha dan menunjukkan perubahan prilaku yang lebih baik. Kalapas Kalianda, Tetra Destorie mengucapkan selamat pada dua warga Blbinaan beragama Hindu yang mendapatkan remisi khusus Hindu tersebut.
"Kami harapkan dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," kata Kalapas Kalianda, Tetra Destorie saat ditemui secara terpisah. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia