BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala Lampung mengajak semua pihak untuk bertindak nyata dalam peringatan Hari Sampah Nasional Selasa (21/2/2017).
Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Mashabi, di Bandar Lampung, Senin (20/2/2017), menjelaskan Indonesia mempunyai cita-cita pada tahun 2020 bebas sampah. "Pertanyaannya, apakah bisa atau tidak untuk mewujudkan cita-cita tersebut," kata dia.
Dia menyampaikan persoalan sampah sepertinya sebuah permasalahan yang tidak pernah terselesaikan di Indonesia, bahkan di Provinsi Lampung termasuk di Kota Bandar Lampung. Menurut dia, berbagai cara sudah dilakukan pemerintah termasuk regulasi sudah banyak yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan. Bahkan, sampai pada tingkatan RT dalam penanganan sampah.
Mashabi menyebutkan, regulasi itu seperti UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Lingkungan pasal 163. Kemudian, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 22, dan Keputusan Menteri Kesehatan No.: 1204/MENKES/SK?X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan.
Pada tingkat daerah, kata dia, berbagai kebijakan telah diterbitkan yang berkaitan penanganan sampah. Bahkan, di level RT pun seperti papan pengumuman atau imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Semua upaya yang dilakukan itu tidak cukup efektif berjalan atau bahkan sama sekali tidak dihirauakan oleh semua pihak, kata dia.
Ia menyatakan, banyak faktor yang menyebabkan hal itu tidak berjalan. Seperti regulasi tentang persampahan tidak diimplementasikan secara tegas baik pelaksanaannya maupun pengawasannya. kemudian, tidak tersedia infrastruktur di berbagai tempat seperti kotak sampah, bak penampung, Sokli dan petugas. Hal itu memicu orang untuk tetap membuang sampah sembarangan, ditambah tingkat kesadaran masyarakat umumnya masih rendah.
"Perlu tindakan nyata mulai dari diri sendiri untuk dapat mengelolah sampahnya sendiri. Sampah yang ditimbulkan dari diri sendiri jangan sampai merugikan atau meresahkan orang sekitar kita. Memang agak sulit dilakukan karena menyangkut sebuah kebiasaan atau perilaku," kata dia.
Mitra Bentala mengingatkan dengan tindakan nyata selain memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menangani sampah, saat ini telah membuat dan mengembangkan konsep bank sampah di 4 kelurahan kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Yaitu, di Kelurahan Panjang Selatan, Panjang Utara, Kotakarang, dan Pulau Pasaran. Bank sampah menjadi alternatif solusi yang efektif, dan menarik banyak orang dan pihak menjadi peduli sampah, kata Mashabi. (*/ANT/PRO2)
#
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
810
237
08-Jun-2025
247
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia