Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Sampah Nasional, Mitra Bentala Ajak Warga Bertindak Nyata
Lampungpro.co, 20-Feb-2017

Lukman Hakim 832

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala Lampung mengajak semua pihak untuk bertindak nyata dalam peringatan Hari Sampah Nasional Selasa (21/2/2017).

Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Mashabi, di Bandar Lampung, Senin (20/2/2017), menjelaskan Indonesia mempunyai cita-cita pada tahun 2020 bebas sampah. "Pertanyaannya, apakah bisa atau tidak untuk mewujudkan cita-cita tersebut," kata dia.

Dia menyampaikan persoalan sampah sepertinya sebuah permasalahan yang tidak pernah terselesaikan di Indonesia, bahkan di Provinsi Lampung termasuk di Kota Bandar Lampung. Menurut dia, berbagai cara sudah dilakukan pemerintah termasuk regulasi sudah banyak yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan. Bahkan, sampai pada tingkatan RT dalam penanganan sampah. 

Mashabi menyebutkan, regulasi itu seperti UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Lingkungan  pasal 163. Kemudian, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 22, dan Keputusan Menteri Kesehatan No.: 1204/MENKES/SK?X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan.

Pada tingkat daerah, kata dia, berbagai kebijakan telah diterbitkan yang berkaitan penanganan sampah. Bahkan, di level RT pun seperti papan pengumuman atau imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Semua upaya yang dilakukan itu tidak cukup efektif berjalan atau bahkan sama sekali tidak dihirauakan oleh semua pihak, kata dia.

Ia menyatakan, banyak faktor yang menyebabkan hal itu tidak berjalan. Seperti regulasi tentang persampahan tidak diimplementasikan secara tegas baik pelaksanaannya maupun pengawasannya. kemudian, tidak tersedia infrastruktur di berbagai tempat seperti kotak sampah, bak penampung, Sokli dan petugas. Hal itu memicu orang untuk tetap membuang sampah sembarangan, ditambah tingkat kesadaran masyarakat umumnya masih rendah.

"Perlu tindakan nyata mulai dari diri sendiri untuk dapat mengelolah sampahnya sendiri. Sampah yang ditimbulkan dari diri sendiri jangan sampai merugikan atau meresahkan orang sekitar kita. Memang agak sulit dilakukan karena menyangkut sebuah kebiasaan atau perilaku," kata dia.

Mitra Bentala mengingatkan dengan tindakan nyata selain memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menangani sampah, saat ini telah membuat dan mengembangkan konsep bank sampah di 4 kelurahan kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Yaitu, di Kelurahan Panjang Selatan, Panjang Utara, Kotakarang, dan Pulau Pasaran. Bank sampah menjadi alternatif solusi yang efektif, dan menarik banyak orang dan pihak menjadi peduli sampah, kata Mashabi. (*/ANT/PRO2)

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

810


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved