Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hati-Hati, Polisi Sebut 653 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung
Lampungpro.co, 31-Dec-2024

Febri 192

Share

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat, ada 653 orang meninggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas disejumlah wilayah di Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, secara keseluruhan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Lampung pada tahun 2024 ada 1.665 kejadian.

"Jumlah tersebut turun 5,55 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang saat itu ada 1.736 kecelakaan lalu lintas di Lampung," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Menurut Kapolda, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung juga turut berpengaruh terhadap turunnya angka korban baik luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia.

"Untuk korban luka ringan di 2024 kami mencatat ada 1.568 orang dan luka berat 985 orang, alami penurunan dibandingkan 2023 dimana saat itu luka ringan ada 1.582 orang dan luka berat 1.083 orang," ujar Irjen Helmy Santika.

Kapolda menyebut, faktor kecelakaan lalu lintas di Lampung didominasi karena adanya kesalahan manusia atau human eror, muatan berlebih atau ODOL, jalan rusak, kurang penerangan, dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di jalanan.

Meski angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun Polda Lampung mencatat angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 di wilayah Lampung naik 9 persen atau berjumlah 28.950 kasus dibandingkan tahun 2023.

"Pada tahun 2023, pelanggaran lalu lintas di Lampung hanya ada 26.444 kasus, kenaikan ini disebabkan karena saat ini petugas semakin ketat dalam melakukan tugas-tugasnya di lapangan," sebut Kapolda Lampung.

Kemudian selama tahun 2024 ini, Ditlantas Polda Lampung melakukan tilang manual terhadap 26.381 pelanggar lalu lintas, dan tilang elektronik atau ETLE ada 2.569 pelanggar lalu lintas.

Untuk mencegah adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di tahun 2024, Polda Lampung melaksanakan sejumlah kegiatan berupa polisi goes to school, kampanye keselamatan, polisi anak, cara aman ke sekolah, hingga safety riding dan driving.

Kemudian Polda Lampung juga turut membentuk kampung tertib lalu lintas, taman lalu lintas, dan saka bhayangkara. Lalu dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Lampung selama tahun 2024 juga melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terbagi enam operasi terpusat dan lima operasi kewilayahan.

Ada pun enam operasi terpusat yakni Operasi Mantab Brata, Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan OPS Lilin. Kemudian lima operasi kewilayahan yakni Operasi Cempaka, Operasi Sikat, Operasi Tuhuk, Operasi Antik dan Operasi Mantab Praja Krakatau. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved