Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hindari PHK Massal 2,3 Juta Tenaga Honorer, Pemerintah Pilih Opsi PPPK Part Time Bersifat Transisi
Lampungpro.co, 04-Aug-2023

Amiruddin Sormin 4295

Share

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja. SUARA GARUT

JAKARTA (Lampungpro.co): Masa pengabdian honorer tinggal menghitung hari. Memasuki jatuh tempo pemerintah menyiapkan penggantinya yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time.

Sebelumnya banyak kalangan mengecam bahkan menolak kebijakan yang dirancang pemerintah terkait penerapan PPPK part time tersebut. Namun, seandainya kebijakan PPPK part time tersebut tidak dilakukan, PHK massal terhadap pegawai honorer sulit dihindari.

Pasalnya, Kementerian PAN RB, tidak menduga jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta orang. Melihat kenyataan itu, Presiden Joko Widodo mengintruksikan agar Kemenpan RB, dan BKN mengambil langkah strategis agar 2,3 juta honorer tidak menjadi korban PHK massal.

Namun kondisi keuangan negara tampaknya tidak memungkinkan untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, pemerintah akhirnya menjadikan PPPK part time sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan honorer.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, menjamin PPPK part time bersipat Transisi. Maksudnya, jika kondisi keuangan negara sudah stabil, maka bukan tidak mungkin mereka akan dikukuhkan menjadi ASN PPPK full time.

Kebijakan tersebut menurut Aba, sebagai wujud bahwa pemerintah akomodatif terhadap honorer. "Kalau tidak akomodatif, honorer selesai," pungkas Aba Subagja, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (4/8/2023). (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved