Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Indonesia Bersama 35 Negara Menang Penolakan LGBT di Sidang IPU Jenewa
Lampungpro.co, 17-Oct-2018

Amiruddin Sormin 11346

Share

JENEWA (Lampungpro.com): Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss, sepakat menolak paham dan penyebaran lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT). Putusan itu diambil melalui voting dengan komposisi 36 negara menolak LGBT dan 9 negara mendukung.

Pada sidang umum ke-139 IPU yang berlangsung 14-18 Oktober 2018, ini delegasi Indonesia diwakili Jazuli Juwaini. Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menyuarakan penolakannya pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai respon atas usul negara Eropa, seperti Swedia dan Kanada agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.

"Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018) waktu Jenewa atau Rabu (17/10/2018) pagi WIB.

Anggota Komisi I DPR itu berharap, parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama. "Tidak ada agama apa pun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan," kata dia.

Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR�Daerah Pemilihan�Banten ini, juga merupakan bagian dari misi Indonesia�seperti�amanat dasar negara dan konstitusi. "Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apa pun kita akan terus memperjuangkannya," kata Jazuli. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3796


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved