Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Istrinya Meninggal, Ayah di Gedong Tataan Pesawaran Ini Tega Empat Tahun Setubuhi Anak Gadisnya
Lampungpro.co, 10-Aug-2022

Febri Arianto 2700

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang ayah di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran inisial AR (43) dengan bejatnya, empat tahun memsetubuhi anak gadis kandungnya. AR diketahui mensetubuhi korban inisial BG sejak kelas 2 SMP.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, penangkapan pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban secara langsung, karena merasa putus asa. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Kemudian kami memeriksa tiga orang sebagai saksi, mulai tetangga dan kerabat dekat keduanya. Setelah itu, benar adanya pelaku mensetubuhi anaknya bertahun-tahun," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Selanjutnya, pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumah rekannya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya, dilakukan sejak anaknya kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA saat ini.

"Ayahnya terakhir mensetubuhi korban pada 30 Juli 2022 malam. Dari penyelidikan, korban ini memang tinggal bersama ayahnya, karena ibunya sudah lama meninggal dunia," ujar Suprianto Husin.

Dari kasus itu, diamankan barang bukti berupa sehelai baju, celana, pakaian dalam korban, dan pisau sepanjang 30 cm. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2012, tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5115


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved