BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mewajibkan semua pengurusnya cuti selama menjadi calon legislatif (caleg). Kewajiban itu mengacu pada ketentuan PWI Pusat yang mewajibkan seluruh pengurus PWI untuk melepaskan jabatannya selama menjadi calon legislatif.
"Saya mengawali aturan itu dengan cuti sebagai Ketua PWI Lampung sejak 10 Agustus 2018 hingga Mei 2019. Meskipun aturan itu berlaku setelah KPU menetapkan daftar calon tetap, namun saya mengawalinya agar diikuti pengurus lain yang juga jadi caleg," kata Supriyadi Alfian saat menyerahkan surat cuti di Kantor PWI Cabang Lampung, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (18/8/2018).
Supriyadi yang masuk gelanggang Pemilu 2019 menjadi bakal caleg dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Tulangbawang, Mesuji, dan Tulangbawang Barat. Pada Rapat Pleno diperluas pengurus PWI masa bakti 2016-2021 itu, juga menunjuk Nizwar Ghazali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Cabang Lampung.
Usai menerima jabatan sebagai Plt. Ketua PWI Cabang Lampung, Nizwar meminta segenap pengurus PWI baik di cabang maupun kabupaten dan kota se-Lampung mengikuti hal serupa yakni cuti selama berstatus caleg. Selain agar fokus ke pencalonan, cuti juga untuk menjaga independensi sebagai wartawan.
"Kami meminta secepatnya surat cuti diserahkan ke pengurus PWI agar tidak terkena sanksi organisasi," kata Nizwar. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia