JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mendukung ide mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena potensi manfaat BKM sangat besar, termasuk sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa.
BKM sendiri, berdiri sejak 1964 dengan singkatan Bakemas. Mulai 1970, Bakemas berubah menjadi BKM dengan kapanjangan sama, dimana organisasi ini sempat vakum dalam waktu yang cukup lama dan kini mulai diaktifkan kembali.
Menurut Presiden Joko Widodo, dengan jumlah anggota yang sangat besar, lebih dari 17.600 dan tersebar diberbagai daerah di Indonesia, potensi manfaat BKM sangat besar bagi umat dan bangsa.
Melalui peran BKM, Presiden berharap rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat, sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa, serta masjid yang ramah bagi semuanya.
Disisi lain, Jokowi juga berharap para pengurus BKM pusat maupun daerah, agar dapat aktif bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi, ekstremisme, serta politisasi yang memecah belah, yang tidak mempersatukan, dan yang tidak menjadikan kita rukun, sehingga kesatuan dan persatuan bangsa dapat terus dijaga.
Terpisah, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat besar, dengan beragam tipologinya, mulai dari masjid negara (Masjid Istiqlal), masjid raya tingkat provinsi, masjid agung level kabupaten/kota, masjid besar di kecamatan, hingga masjid jami di desa-desa. Berdasarkan data sistem informasi masjid Kementerian Agama, saat ini ada 663.729 masjid atau musala di Indonesia.
Menurut Yaqut, sebagian masjid telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya, dimana kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan dan lainnya.
Dalam kondisi itu, menurut Gus Yaqut, penguatan organisasi kemasjidan diperlukan, sehingga revitalisasi organisasi BKM menjadi pilihan kebijakan pemerintah saat ini.
Ada sejumlah langkah yang disiapkan yakni mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa. Saat ini telah terbentuk satu BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia.
Kemudian Menteri Agama juga menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila di bawah NKRI.
Lalu kementerian juga sudah menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia