Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalan Provinsi di Kabupaten Mesuji Rusak, Warga Minta Perbaikan
Lampungpro.co, 18-Jul-2017

Lukman Hakim 4062

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Jalan di Kabupaten Mesuji dalam kondisi rusak parah seperti kubangan lumpur saat musim hujan dan hujan debu saat kemarau. Terlihat jalan belum sepenuhnya dibangun, khususnya di ruas jalan Desa Simpangpematang sampai Desa Sidomulyo yang menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Mesuji.

"Saya yang sering melintas ke Sidomulyo dari Simpangpematang sangat susah saat musim hujan, sekarang seperti kubangan lumpur. Kalau kemarau debu sangat tebal. Saya berharap pihak terkait memperhatikan jalan itu," kata Supri (35), warga Simpangpematang kepada Lampungpro.com, Selasa (18/7/2017).

Sedangkan, Bupati Mesuji, Khamami mengatakan jalan itu memang milik provinsi yang belum ada penanganan dan kondisinya sangat memprihatinkan. "Kondisinya masih sangat parah, saat ini Pemkab Mesuji meminta bantuan kepada pengusaha BW. Dan para lapak membantu ala kadarnya," kata dia.

Kemudian, meminta kepada pihak Provinsi Lampung untuk segera penanganan jalan supaya lancar. Apalagi, ruas jalan itu merupakan jalan utama menghubungkan komplek Pemkab Mesuji. "Saya berharap untuk agar segera diperbaiki. Dan untuk para pengusaha diimbau muatan tidak berlebihan, serta mobil besar dilarang masuk. Hal bila dibiarkan menimbulkan jalan cepat rusak. Sudah banyak jalan kabupaten kita bangun, mengajak kepada masyarakat mari kita jaga bersama," kata dia.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/52/III.09/HK/2016 Tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Kolektor-2 Dan Jalan Kolektor-3 Serta Jalan Strategis Provinsi, jalan dari Desa Simpangpematang sampai Wiralaga termasuk jalan milik provinsi.

Target ini, kata Ridho, dicapai dengan membangun dan memelihara jalan provinsi sepanjang lebih kurang 150 km. "Perlu diketahui jalan status provinsi yang menjadi kewenangan Dinas PUPR sebanyak 99 ruas jalan dengan panjang mencapai 1.693,273 km. Jalan itu membentang mulai dari ruas jalan Gayam-Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan ruas Jalan Brabasan-Wiralaga di Kabupaten Mesuji," kata Gubernur. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved