Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalan Provinsi di Kabupaten Mesuji Rusak, Warga Minta Perbaikan
Lampungpro.co, 18-Jul-2017

Lukman Hakim 4063

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Jalan di Kabupaten Mesuji dalam kondisi rusak parah seperti kubangan lumpur saat musim hujan dan hujan debu saat kemarau. Terlihat jalan belum sepenuhnya dibangun, khususnya di ruas jalan Desa Simpangpematang sampai Desa Sidomulyo yang menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Mesuji.

"Saya yang sering melintas ke Sidomulyo dari Simpangpematang sangat susah saat musim hujan, sekarang seperti kubangan lumpur. Kalau kemarau debu sangat tebal. Saya berharap pihak terkait memperhatikan jalan itu," kata Supri (35), warga Simpangpematang kepada Lampungpro.com, Selasa (18/7/2017).

Sementara, Agung, Ketua Karang Taruna Kabupaten Mesuji, mengatakan masyarakat setempat prihatin melihat kondisi jalan yang katanya milik provinsi. Banyak kendaraan roda dua dan empat yang tergelincir karena hujan terus menerus. Padahal, Dinas PU Kabupaten Mesuji sudah membantu dengan melakukan perbaikan-perbaikan darurat. "Seharusnya pihak terkait lebih memperhatikan kondisi jalan yang ada, apalagi pihak kabupaten saat ini terus memperbaiki ruas-ruas jalan milik kabupaten, kata dia.

Sedangkan, Bupati Mesuji, Khamami mengatakan jalan itu memang milik provinsi yang belum ada penanganan dan kondisinya sangat memprihatinkan. "Kondisinya masih sangat parah, saat ini Pemkab Mesuji meminta bantuan kepada pengusaha BW. Dan para lapak membantu ala kadarnya," kata dia.

Kemudian, meminta kepada pihak Provinsi Lampung untuk segera penanganan jalan supaya lancar. Apalagi, ruas jalan itu merupakan jalan utama menghubungkan komplek Pemkab Mesuji. "Saya berharap untuk agar segera diperbaiki. Dan untuk para pengusaha diimbau muatan tidak berlebihan, serta mobil besar dilarang masuk. Hal bila dibiarkan menimbulkan jalan cepat rusak. Sudah banyak jalan kabupaten kita bangun, mengajak kepada masyarakat mari kita jaga bersama," kata dia.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/52/III.09/HK/2016 Tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Kolektor-2 Dan Jalan Kolektor-3 Serta Jalan Strategis Provinsi, jalan dari Desa Simpangpematang sampai Wiralaga termasuk jalan milik provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan jalan mantap sampai 75 persen tahun ini. Pada 2017, Dinas PUPR menargetkan kemantapan jalan provinsi sepanjang 1.269,95 kilometer atau 75 persen dari total panjang jalan provinsi yang ada, kata dia, beberapa waktu lalu.

Target ini, kata Ridho, dicapai dengan membangun dan memelihara jalan provinsi sepanjang lebih kurang 150 km. "Perlu diketahui jalan status provinsi yang menjadi kewenangan Dinas PUPR sebanyak 99 ruas jalan dengan panjang mencapai 1.693,273 km. Jalan itu membentang mulai dari ruas jalan Gayam-Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan ruas Jalan Brabasan-Wiralaga di Kabupaten Mesuji," kata Gubernur. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

924


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved