Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jambret Tas Wanita di Jembatan Cakat Menggala, Polisi Tangkap Pria Ini di Rengas Cendung
Lampungpro.co, 26-May-2022

Febri Arianto 2878

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Rengas Cendung, Menggala Selatan, Menggala, Tulang Bawang inisial RA (22), ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Selasa (24/5/2022) sore. RA ditangkap, karena menjambret tas wanita di  Jalan Lintas Timur (Jalintim), Jembatan Cakat, Menggala Timur.

Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, peristiwa ini bermula, ketika korban bernama Sri Haryati (29), warga Jalan Aspol, Ujung Gunung Udik, Menggala hendak ke Cakat Raya. Awalnya korban mengendarai sepeda motor sendirian melintas dari Menggala, hendak ke Cakat Raya.

"Namun ketika di tengah jalan, korban diikuti dua orang laki-laki tidak dikenal, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat melintas di Jembatan Cakat, salah satu pelaku langsung menarik tas korban," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kamis (26/5/2022).

Korban sempat mempertahankan tasnya, hingga sempat terjadi tarik menarik, sambil pelaku mengancam korban. Akhirnya tas tersebut berhasil dikuasai pelaku dan langsung dibawa kabur.

"Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp3 jutaan. Hal ini karena di dalam tas korban berisi Ponsel, kartu ATM, dan uang tunai Rp300 ribu, korban langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang," ujar Wido Dwi Arifiya Zaen.

Berbekal laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Rengas Cendung, Menggala Selatan.

Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion  yang digunakan pelaku saat beraksi, dan Ponsel korban. Sementara satu pelaku lainnya, hingga kini masih dalam pengejaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved