KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria berinisial AH (23) asal Ratu Jaya, Sungkai Tengah, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara pada Jumat (8/9/2023).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, AH ditangkap karena menjambret warga Desa Cahaya Negeri, Abung Barat, Lampung Utara bernama Moza Candika.
"Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2023, ketika itu korban mengendarai sepeda motor di wilayah Abung Barat," kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).
Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
"Pelaku langsung menyalib korban, kemudian langsung menghadang dan mengancam korban menggunkan benda menyerupai senjata api," ujar Teddy Rachesna.
Buron sebulan lebih, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di daerah Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan tanpa perlawanan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15532
Advetorial
1102
Kominfo Lampung
1487
Kominfo Lampung
1495
Kominfo LamSel
1555
Kominfo LamSel
1509
10518
28-Mar-2026
1102
22-Mar-2026
1487
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia