LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Guna menjaga keamanan stok dan distrubusi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat Lampung Barat, Dinas Koperindagpas setempat segera mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat.
Kabid Perdagangan Dinas Koperindagpas Lampung Barat Sri Hartati, mendampingi Kadis Amirian, Kamis (10/5/2018), surat edaran berisikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Mudah-mudahan minggu ini sudah turun dan segera diedarkan.
Surat edaran itu, kata dia, berisikan imbauan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pokok, tetapi juga menyangkut soal keamanan terhadap produk konsumsi yang dihasilkan serta keamanan dari suara petasan selama menjalankan ibadah puasa.
Dia menambahkan, ada lima imbauan yang akan disampaikan melalui surat edaran, antara lain, adalah tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok dengan maksud berspekulasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kemudian, menutup tempat usahanya dengan tirai bagi pedagang makanan siap saji seperti warung makan dan rumah makan selama berlangsungnya ibadah puasa. Suara petasan juga kami imbau untuk tidak dimainkan selama Ramadan, kata Sri. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27856
Lampung Selatan
3709
Kominfo Lampung
3619
159
28-Apr-2025
164
28-Apr-2025
176
28-Apr-2025
156
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia