LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Guna menjaga keamanan stok dan distrubusi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat Lampung Barat, Dinas Koperindagpas setempat segera mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat.
Surat edaran itu, kata dia, berisikan imbauan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pokok, tetapi juga menyangkut soal keamanan terhadap produk konsumsi yang dihasilkan serta keamanan dari suara petasan selama menjalankan ibadah puasa.
Dia menambahkan, ada lima imbauan yang akan disampaikan melalui surat edaran, antara lain, adalah tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok dengan maksud berspekulasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia