Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Janjian di Masjid, Pria Asal Tulang Bawang Ini Setubuhi Gadis 14 Tahun di Kebun
Lampungpro.co, 13-Mar-2022

Febri Arianto 961

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang inisial JS (32), ditangkap jajaran Polsek Gedung Aji Tulang Bawang, Rabu (9/3/2022). JS ditangkap, usai memperkosa gadis 14 tahun.

Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah mengatakan, dari keterangan ayah kandung korban saat melapor ke Mapolsek, mulanya pada Jumat (4/3/2022) malam, anaknya dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Sebelumnya korban dan pelaku ini, sudah janjian untuk bertemu di Masjid Agung Gedung Aji.

"Setelah bertemu, korban dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit di Meraksa Aji. Dalam gubuk itu, pelaku melakukan aksi bejatnya, dengan cara menyetubuhi korban," kata Ipda Amir Hamzah dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Mulanya korban menolak, tetapi pelaku mengancam kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka akan diviralkan pelaku. Setelah itu, korban diantar pulang ke Masjid Agung pada Sabtu (5/3/2022) dinihari.

"Selang beberapa hari, korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya, ke ayah kandungnya. Mendengar hal itu, ayah korban naik pitam, sehingga langsung melaporkan ke Mapolsek Gedung Aji," ujar Amir Hamzah.

Dari laporan ayah korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap di Masjir Agung Kecamatan Gedung Aji.

Dalam perkara ini, petugasnya menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam korban. Barang bukti ini, dipakai saat terjadinya tindak pidana persetubuhan secara paksa tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Nafian Faiz


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

2017


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved