KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan menggandeng Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan memeriksa sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung Selatan. Langkah ini untuk
mengantisipasi penyalahgunaan dan kecurangan penyaluran BBM menjelang mudik Lebaran.
Menurut Ipda Deni Ardiansyah Kanit Tipidter mewakili Kasat Reskrim AKP Dedi Adi Putra bersama Kabid Kemetrologian A. Zuhri Okrobi Hakim pemeriksaan ini dalam rangka menjaga kepastian ketersediaan BBM. Kemudian kepastian volume dan takaran SPBU di sepanjang jalur mudik seperti Jalan Lintas Sumatera, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dan jalan lintas nasional atau jalan arteri.
"Pemeriksaan ini dilakukan secara dan mendadak untuk memastikan volume dan takarannya benar," kata Ipda Deni.
Polisi mengecek kemungkinan adanya loosses, plus, dan minus. "Kemudian kita juga mengecek alat yang terpasang di mesin nossel, untuk mengetahui adakah alat mencurigakan atau tidak," kata Kabid Kemetrologian A. Zuhri Okrobi Hakim.
Pemeriksaan antara lain dilakukan di SPBU 24-354.124 Kotadalam Kecamatan Sidomulyo, SPBU 24-354.59 Pasir Putih Kecamatan Katibung, SPBU COCO 21.353.12 KM87A JTTS Kecamatan Jati Agung dan SPBU COCO 21.353.13 KM87B JTTS Kecamatan Jati Agung. Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Ipda Deni melanjutkan langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai standar volume dan takaran. "Dalam pemeriksan ini kami tidak menemukan penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU,” kata Iptu Deni..
Namun demikian diharapkan langkah ini menjadi pengingat bagi pemilik dan pengelola SPBU untuk selalu mematuhi aturan. Kemudian menjaga integritas dalam menjalankan usaha dan tidak menggunakan momen mudik ini untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan.
“Dengan adanya kepastian dalam ketersediaan dan volume takaran pendistribusian BBM menjelang Lebaran 2024 ini, semoga masyarakat dalam menjalan mudik lancar dan aman,” tutup Ipda Deni. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
471
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia