TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Polsek Tanjung Bintang, menangkap dua pelaku pencurian bermodus pembobolan rumah yang beraksi di Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/7/2023).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, dua pelaku tersebut yakni berinisial AT (27) asal Bumi Waras Bandar Lampung dan B (53) asal Jati Baru Tanjung Bintang.
"Tertangkapnya pelaku utama pencurian ini berawal dari diamankannya AT (27), yang mengaku mendapatkan barang curian dari pelaku B (53)," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
Mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku utama ini, tim langsung melakukan mendatangi pelaku di Merbau Mataram, Lampung Selatan.
"Pelaku beraksi pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku B mengambil satu unit Ponsel di dalam rumah korban dengan merusak atau mendongkel jendela dapur rumah korban," ujar Martono.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Bintang. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5350
Humaniora
19438
Bandar Lampung
10673
494
12-Mar-2025
1313
12-Mar-2025
328
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia