Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Joget dan Nyawer Abaikan Prokes, Netizen Sayangkan Aksi Wakil Bupati Lampung Tengah
Lampungpro.co, 27-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2510

Share

Aksi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (batik kuning) di hajatan warga. LAMPUNGPRO.CO/SCREENSHOT

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Meski sudah melayangkan permohonan maaf lewat berbagai media, aksi joget dan nyawer Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, tetap menuai kecaman netizen. Pasalnya, selain Kepala Daerah, Ardito Wijaya juga berprofesi sebagai dokter yang dinilai lebih paham penyebaran Covid-19.


Dari video berdurasi 33 detik yang banyak beredar di kalangan netizen bahkan diupload di berbagai media sosial, tampak Ardito yang awalnya bernyanyi di panggung lalu turun berbaur dengan warga. Kerumunan terjadi saat seorang pria yang diduga ajudannya melempar uang ke udara sehingga pengunjung yang berjoget berebut. 

Saat itu, Ardito menyanyi dan berbaur ke tengah kerumunan tanpa memakai masker. Demikian juga warga yang berjoget tanpa pakai masker.

"Saya nggak tahu siapa yang nyanyi ini. Tapi katanya Wakil Bupati di salah satu kabupaten di Lampung. Inilah yang pernah saya katakan gimana bisa tuntas upaya kita mengatasi Covid kalau prilaku elitnya begini," kata Ardiansyah jurnalis senior yang juga kini berprofesi advokat, Minggu (27/2021).

Seorang netizen bahkan memposting  pasal pidana bagi pelanggar kerumunan masa saat pandemi Covid-19. 'Dalam UU sudah diatur dalam pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Nurullah, netizen asal Lampung.

Kepada sejumlah media, Ardito mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia menghadiri undangan warga. "Saya minta maaf kepada warga atas kelalaian ini. Semoga ke depan bisa memperbaiki diri dan tak terulang lagi," kata Ardito yang juga putra mantan Walikota Metro dan Bupati Lampung Tengah, Pairin, ini. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5509


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved