RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung Bumi Dipasana Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) publikasi kegiatan kampung dengan portal berita online Lampungpro.co. Acara dilaksanakan di kantor Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kamis (28/3/2024).
PKS tersebut masing-masing ditandatangani Kepala Kampung Bumi Dipasen Mulya, Sutanto, dan Kepala Biro Tulang Bawang portal berita online Lampungpro,co Nafian Faiz. Setelah penandatanganan berkas selanjutnya dilaksanakan penyerahan PKS secara simbolis kepada Sekretaris Kampung.
Ada pun poin penting isi PKS tersebut adalah media Lampungpro.co memberikan pendampingan publikasi kegiatan Pemerintah Kampung Bumi Dipasana Mulya. Sehingga, kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan kantor Kampung Bumi Dipasena Mulya dapat disebarluaskan secara efektif untuk diketahui masyarakat secara luas.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Sutanto, menyampaikan bahwa pada 2024 ini, publikasi kegiatan kampung diputuskan untuk bekerja sama dengan Lampungpro.co. Beberapa pertimbangan di antaranya adalah Lampungpro merupakan media massa online yang memiliki Sertifikasi Dewan Pers, diakui negara sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memiliki standar nasional di bidang pemberitaan dan berada pada jajaran arus media utama (mainstream) penyebar informasi di Provinsi Lampung. Kemudian, jurnalisnya memiliki sertifikat Uji Kompentensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.
"Yang lebih penting lagi dari itu adalah Kabiro Lampungpro.co, Bapak Nafian Faiz, merupakan kawan, warga, dan tokoh masyarakat Rawajitu Timur yang memiliki pengalaman di pemerintahan kampung dan organisasi sosial kemasyarakatan," kata Sutanto.
Sebelum penandatanganan PKS, terlebih dahulu diadakan bimbingan teknis dasar-dasar penulisan berita dan pentingnya kegiatan publikasi bagi pemerintah kampung, diikuti oleh kaur, kasi operator, dan sekretaris Kampung Bumi Dipasena Mulya. Kapela Biro Lampungpro.co, Nafian Faiz, dalam paparannya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan akan terlihat lebih besar bila dipublikasikan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa dengan mempublikasikan kegiatan kampung di media online dan media sosial merupakan bagian dari usaha transparansi kegiatan dan anggaran. Lebih dari itu, kegiatan yang diposting akan menjadi dokumen dan akan tersimpan jejak digitalnya.
Apalagi di era saat ini, setiap warga memiliki handphone, sehingga penyebaran informasi dan publikasi dipandang lebih efektif dan efisien dari handphone ke handphone. "Oleh karena itu, sebaiknya maksimalkan kegiatan publikasi dengan menggunakan media sosial, website kampung, dan portal berita online," kata Nafian Faiz. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1278
Lampung Selatan
3976
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia