Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Lampung Berikan Sanksi Anggota yang Terlibat Kecelakaan Tunggal
Lampungpro.co, 03-Jul-2018

Lukman Hakim 2179

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Strada Triton BE-9881-WD, yang terguling di Jalan Pangeran Antasari berbuntut sanksi bagi sembilan orang anggota Sabhara Polda Lampung. Kesembilan dari 14 polisi terbukti melakukan indisipliner dan terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki alasan para anggotanya itu meninggalkan barak. Menurutnya, anggotanya beralasan keluar untuk mencari makan. Namun, masih terus diselidiki. "Kita hanya tanya kenapa bisa lima belas orang menggunakan satu mobil," kata dia.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga membantah terkait kabar yang menyebutkan penyebab kematian Bripda M. Tio Fahmi. Selama ini beredar kabar Bripda M. Tio Fahmo sering mengalami kekerasan dari seniornya.

Namun, hal ini dibantah dengan tegas. "Tidak benar, itu juga masih kita selidiki. Tindakan kekerasan yang dilakuk �oleh senior kepada junior (senioritas) saat ini sudah tidak ada di dalam tubuh Polri," tegas Kapolda.

Sementara, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat belas orang anggota polisi yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut. Sebanyak sembilan orang diberikan sanksi karena terbukti melakukan indispliner. "Sembilan orang ini indispliner dan kita berikan sanksi tegas terhambatnya naik pangkat," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Pangeram Antasari, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu (1/7/2018) dinihari. Satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton BE-9881-WD terguling setelah mengalami pecah ban dan menabrak median jalan. Akibatnya, pengemudi mobil Bripda M. Tio Fahmi mengalami pendarahan ditelinga dan meninggal di Rumah Sakit Urip Sumoharjo pukul 18.30 WIB.(REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved