Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Kapal Pertamina Lanjut ke Penyidikan
Lampungpro.co, 03-Feb-2017

Lukman Hakim 842

Share

JAKARTA (Lampro): Kejaksaan Agung meningkatkan kasus dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal pada PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012-2014 dari penyelidikan ke penyidikan. "Sudah penyidikan, saya rasa karena kita (penyidik) sudah menerima bahan-bahannya ada dari PPATK ada dari BPK, sedang koordinasi. Jadi, semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Soal rencana pemeriksaan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, ia menyatakan pemeriksaan itu bukan kapasitas sebagai Wadirut Pertamina melainkan sebagai Dirut PT Pertamina Trans Continental. "Sementara ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal," kata dia.

Ahmad Bambang sendiri tiga hari lalu tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa dalam dugaan korupsi tersebut. Dia  menyebutkan dalam kasus itu pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2015 berinisial MHKL sebagai tersangka soal dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun tersebut. "Jumlah dananya Rp1,351 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara, di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Ia menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-02/F.2/Fd.1/01/2017 tanggal 9 Januari 2017. Dia menyebutkan modus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun tahun anggaran 2014-2015, yakni melakukan penempatan investasi berupa saham ELSA, KREN, SUGI, dan MYRX. "Penempatan investasi tersebut diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku," ujarnya. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

245


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved