Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pasar Griya Sukarame, Kini Masuk Agenda Keterangan Saksi
Lampungpro.co, 15-Jan-2019

Erzal Syahreza 895

Share

Pasar Griya Sukarame, Pemkot Bandar Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasar Griya Sukarame yang sempat mendapat perlawanan dari warga setempat telah memasuki ranah hukum. Saat ini, kasus sengketa tersebut memasuki agenda keterangan saksi. Sidang keterangan saksi akan berlangsung pada Kamis (17/1/2019).

Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Kodri Ubaidilah mengatakan, saksi berasal dari penggugat, yaitu warga eks Pasar Griya Sukarame. "Kami sedang susun strategi advokasi lanjutan," ujar Kodri.

Pihaknya akan menghadiri saksi fakta dan saksi ahli terkait alih fungsi lahan pasar yang akan dibangun kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kodri menerangkan, sampai saat ini juga belum ada kejelasan nasib warga. "Warga yang digusur belum ada kejelasan dari pemerintah," ujar dia.

Pada gugatannya, warga eks Pasar Griya Sukarame sekitar 28 kepala keluarga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengembalikan fungsi pasar seperti sebelumnya. Warga masih menolak tinggal di rumah susun sederhana untuk sewa. "Alasannya terkait pekerjaan dan pendidikan anak," ujar dia.

Pada sidang sebelumnya, 29 Desember 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menolak eksepsi (Keberatan) Pemkot Bandar Lampung selaku tergugat polemik Pasar Griya Sukarame. Majelis hakim menyatakan akan melanjutkan sidang ke agenda pembuktian. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

1173


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved