Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pengeroyokan di Kalianda, Dua Pihak Saling Lapor, Oknum Polisi Diduga Terlibat, Penanganan Tetap Profesional
Lampungpro.co, 08-Oct-2024

Amiruddin Sormin 317

Share

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra, POLRES LAMPUNG SELATAN

KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan telah mengonfirmasikan laporan terkait tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua belah pihak, yaitu DS (28) dan RE (40). Kedua laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra, membenarkan bahwa laporan pengeroyokan ini dilaporkan kedua pihak yang saling melapor. Peristiwa terjadi Sabtu (28/9/2024), pukul 18.30 WIB di Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, masih dalam tahap pengumpulan fakta dan bukti-bukti. Penyidik bekerja profesional untuk memastikan kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Laporan pertama dilayangkan DS atas kejadian, 28 September 2024, dan laporan kedua menyusul keesokan harinya, 29 September 2024, dari pihak RE. Menanggapi keterlibatan diduga oknum polisi dalam peristiwa ini, Kasi Propam Polres Lampung Selatan, Iptu Yusriswan, memberikan klarifikasi bahwa dugaan keterlibatan oknum Anggota Polri tersebut ditangani dan diselidiki Bidang Propam Polda Lampung.

"Polres Lampung Selatan berkomitmen akan menindaklanjuti perkaranya secara profesional, obyektif,dan transparan," kata AKP Dhedi Adi Putra, Senin (7/10/2024). (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1180


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved