Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Mustafa, KPK Panggil Bupati Lampung Timur Nunik
Lampungpro.co, 01-Mar-2019

Erzal Syahreza 3133

Share

Kasus Suap Mustafa, KPK, Chusnunia Chalim, Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): KPK memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik terkait kasus dugaan gratifikasi Rp95 miliar ke mantan bupati Lampung Tengah Mustafa. Nunik dipanggil sebagai saksi. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Mus (Mustafa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (1/3/2019).

Nunik sendiri merupakan Wakil Gubernur Lampung terpilih. KPK belum menjelaskan apa kaitan Nunik hingga dipanggil sebagai saksi di kasus yang menjerat Mustafa. KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017.

Sebelum kasus ini, Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama dua tahun. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20992


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved