JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK RI, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri, terhadap tersangka Rektor Unila non aktif Karomani, Rabu (23/11/2022). Total ada lima saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya lima orang diperiksa sebagai saksi kasus suap Unila. Mereka yang diperiksa ada M. Alzier Dianis Thabrani dan Thomas Aziz Riska.
"Iya hari ini ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Hal itu terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Sementara tiga saksi lainnya yang diperiksa ada dua nama bupati di Lampung yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa yakni anggota DPR RI M. Kadafi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
6535
Olahraga
449
Lampung Selatan
471
Kominfo Lampung
513
Kominfo Lampung
499
Pesisir Barat
1747
449
20-Jun-2026
471
20-Jun-2026
513
20-Jun-2026
499
20-Jun-2026
1747
19-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia