Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Unila, KPK Periksa Bupati Lampung Barat dan Satu Anggota DPR RI
Lampungpro.co, 07-Dec-2022

Febri Arianto 3548

Share

Ilustrasi KPK | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK RI, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri, terhadap tersangka Rektor Unila non aktif Karomani, Rabu (7/12/2022). Total ada tiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya tiga orang diperiksa sebagai saksi kasus suap Unila. Ada pun tiga nama yang diperiksa ada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, anggota DPR RI Aryanto Munawar, dan seorang ASN bernama Bustomi.

"Iya hari ini ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Hal itu terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Namun belum diketahui pasti, apakah ketiganya memenuhi panggilan atau tidak, untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, KPK juga memeriksa terhadap saksi bernama Riza Satria Perdana, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kasus yang sama pada Senin (5/12/2022).

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved