JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK RI, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri, terhadap tersangka Rektor Unila non aktif Karomani, Rabu (7/12/2022). Total ada tiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya tiga orang diperiksa sebagai saksi kasus suap Unila. Ada pun tiga nama yang diperiksa ada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, anggota DPR RI Aryanto Munawar, dan seorang ASN bernama Bustomi.
"Iya hari ini ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Hal itu terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Namun belum diketahui pasti, apakah ketiganya memenuhi panggilan atau tidak, untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, KPK juga memeriksa terhadap saksi bernama Riza Satria Perdana, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kasus yang sama pada Senin (5/12/2022).
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia