Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Unila, Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK
Lampungpro.co, 24-Nov-2022

Febri Arianto 4899

Share

Ilustrasi Gedung KPK RI | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK RI, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri, terhadap tersangka Rektor Unila non aktif Karomani, Kamis (24/11/2022). Total ada tujuh saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya tujuh orang diperiksa sebagai saksi kasus suap Unila. Dari tujuh yang diperiksa, satu diantaranya merupakan Pj Bupati Mesuji, Sulpakar, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

"Iya hari ini ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Hal itu terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Selain Sulpakar, ada dua nama anggota DPR RI yang ikut diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Keduanya yakni Tamanuri anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dan Utut Adianto anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian saksi lainnya yang diperiksa ada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman. Kemudian ada juga tiga aparatur sipil negara (ASN) yakni Helmi Fitriawan, M. Komarudin, dan Nizamudin. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved