BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Istri Bupati Lampung Selatan, Winarni, dipanggil Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan, Jumat (19/5/2023).
Winarni nampak memenuhi panggilan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dengan mengendarai mobil pribadi, dengan dikawal tim penasihat hukum dan sejumlah orang.
Winarni datang sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Winarni kemudian diarahkan ke Ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolresta Bandar Lampung.
Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrotir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar.
SEBELUMNYA : Buron Sejak 2020, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Proyek Jalan Rp2,6 Miliar di Lampung Selatan
"Dia hanya dikonfrotir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi," kata Deni Galih Riaji saat diwawancarai awak media.
Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.
Sebelumnya, pihak pelapor Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan, salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia