Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Pakai Sabu, Pria Asal Hadimulyo Metro ini Ditangkap Polisi di Sukadana Lampung Timur
Lampungpro.co, 01-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6207

Share

Tersangka SN dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Satres Narkoba Polres Lamtim, membawa paksa seorang lelaki, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri pada Rabu (01/02/23) menjelaskan, tersangka berinisial SN (32) warga Kelurahan Hadimulyo, Kecamatan Metro Pusat,  Kota Metro

"Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap SN pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ujar AKPB Zaky.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan. Kemudian, ditemukan barang bukti berupa  tiga buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. Berat bruto 0.53 gram dan satu kotak rokok.

Setelah diinterogasi diakui barang tersebut milik tersangka. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucap Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved