Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Bandar Jaya Timur Ditangkap Polisi di Menggala
Lampungpro.co, 13-Jan-2024

Amiruddin Sormin 3718

Share

Tersangka MA dan barang bukti sabu yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

MENGGALA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu berinisial MA (31), Rabu (10/1/2024), sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

"Dia ditangkap saat berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H. Hutajulu, Sabtu (13/1/2024).

Dari tangan pelaku tersebut petugas menyita barang bukti berupa plastik klip jenis sabu seberat bruto 0,20 gram, kotak rokok, dan handphone Oppo F7 warna biru putih. Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan pelaku penyalahgunaan sabu ini merupakan hasil penyelidikan petugas di Kecamatan Menggala.

 

Informasi yang didapatakan ada transaksi sabu di Kampung Kagungan Dalam. "Saat petugas tiba di lokasi. Di sana ada pria dengan gerak-gerikmencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu disimpan di kotak rokok," kata perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku kini diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelau dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," kata AKP Indik. (***)

 

Editor

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

723


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved