Arminsyah mengatakan tindak pidana yang dilakukan korporasi atau corporate crime dapat membawa kerugian bagi negara dan masyarakat. Korporasi juga seringkali menjadi tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan hasil tindak pidana.
Namun, jarang sekali tersentuh proses hukum dalam pertanggungjawaban pidana (criminal liability).�"Padahal Undang-Undang telah menempatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana korupsi yang dapat dimintai pertanggungjawaban," kata dia.
Merespon fenomena tersebut, kata Arminsyah, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-028/A/JA/10/2014 yang mengatur tentang Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi. Peraturan yang diterbitkan 1 Oktober 2014 itu bukan semata-mata sebagai panduan dalam penanganan perkara pidana dengan subjek hukum korporasi. Namun, juga sebagai optimalisasi tuntutan pidana tambahan.
Ia menerangkan, komitmen Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan korporasi tidak terbatas pada penerbitan regulasi dan kebijakan, melainkan juga telah dilakukan secara nyata.�Korps Adhyaksa telah melakukan penyidikan, penuntutan maupun eksekusi terhadap korporasi yang korup.�
Pelatihan bersama ini melibatkan 172 aparat penegak hukum yang terdiri dari 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Banten, 11 auditor BPKP Banten, 10 auditor BPK Banten. Kemudian, 12 penyidik Bareskrim Polri, 2 jaksa pada Jampidsus Kejaksaan Agung, 50 penyidik polisi militer TNI, 2 fungsional penyidik OJK, 3 penyidik KPK dan 2 pemeriksa PPATK.
Belum lama ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 tahun 2016 yang mengatur mengenai tata cara pemidanaan terhadap korporasi, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
JAM Pidsus mengatakan, peningkatan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan untuk mewujudkan keadilan sekaligus kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat.�"Saya mengapresiasi kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum mengingat perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi saat ini semakin terstruktur, sistematis dan masif," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia