BANDAR LAMPUNG (Lampro): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan narkoba, senjata api ilegal, dan pipa gading, di Kantor Kejari Kamis (26/1/2017). Kepala Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti yang perkaranya sudah inkracht. Perkaranya sudah inkracht, untuk itu barang bukti itu harus musnahkan, kata Hentoro Dwi Cahyono.
Dia juga menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkoba jenis, sabu-sabu seberat 557 gram, pil ekstasi 421 butir, dan ganja seberat 937 gram. Pemusnahan tiga jenis narkoba dilakukan dengan cara diblender, kata dia.
Hentoro juga mengatakan pihaknya juga memusnahkan senjata api (senpi) ilegal dan pipa gading gajah. Senpi laras pendek sebanyak 12 pucuk dan 1 pucuk senpi laras panjang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong gerinda. "Sedangkan barang bukti berupa, pipa gading sebanyak 36 buah dimusnahkan dengan cara dibakar, kata dia.
Hadir dalam pemusnahan itu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan seluruh unsur Forkopimda juga hadir. (Sarah)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
25696
Honda
365
Kominfo Lampung
374
Kominfo Lampung
374
Bandar Lampung
740
244
16-Nov-2025
320
16-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia