Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Narkoba dan Senjata Api Ilegal
Lampungpro.co, 26-Jan-2017

Lukman Hakim 1029

Share

Narkoba dan senjata api

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan narkoba, senjata api ilegal, dan pipa gading, di Kantor Kejari Kamis (26/1/2017). Kepala Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti yang perkaranya sudah inkracht. Perkaranya sudah inkracht, untuk itu barang bukti itu harus musnahkan, kata Hentoro Dwi Cahyono.

Dia juga menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkoba jenis, sabu-sabu seberat 557 gram, pil ekstasi 421 butir, dan ganja seberat 937 gram. Pemusnahan tiga jenis narkoba dilakukan dengan cara diblender, kata dia.

Hentoro juga mengatakan pihaknya juga memusnahkan senjata api (senpi) ilegal dan pipa gading gajah. Senpi laras pendek sebanyak 12 pucuk dan 1 pucuk senpi laras panjang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong gerinda. "Sedangkan barang bukti berupa, pipa gading sebanyak 36 buah dimusnahkan dengan cara dibakar, kata dia.

Hadir dalam pemusnahan itu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan seluruh unsur Forkopimda juga hadir. (Sarah)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

25696


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved