Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Lampung Dalami Aset Alay Tripanca, Total Ratusan Miliar
Lampungpro.co, 13-Feb-2019

Erzal Syahreza 1038

Share

Alay Tripanca, Kejati Lampung, Kasus Kakap Alay Tripanca, Korupsi, KPK, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa keberadaan sejumlah aset milik bos Bank Tripanca, Sugiarto Wiharja alias Alay. Aset tersebut ditaksir bernilai ratusan miliar dan tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. "Sejumlah aset berbentuk tanah, ruko, perusahaan, dan beberapa aset lainnya," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Andi Suharlis, Rabu (13/2/2019).

BACA JUGA: Bos Tripanca Alay Divonis MA 18 Tahun Penjara

Andi mengatakan, aset tersebut sangat penting lantaran dan dirasa cukup untuk memulihkan kerugian negara atas perbuatan korupsi Alay Tripanca. "Sejumlah aset diduga hasil korupsi yang dibuat atas nama orang lain, kami masih mencari keberadaannya," ujar dia.

Kendati demikian, Andi mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan begitu saja. Penyitaan harus berdasar ada pembuktian secara hukum. "Tapi kami yakin kurun waktu dekat bisa menyita aset tersebut," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Saat ini, pihaknya tengah koordinasi dengan KPK untuk mendeteksi keberadaan aset-aset tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat berperan mengungkap aset-aset milik Alay Tripanca. "Kalau ada yang tahu, bisa lapor ke kami," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Alay Tripanca diwajibkan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp106 miliar. "Karena Alay belum kembalikan, maka kami mencari dan sita aset-aset miliknya," kata dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved