Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba, Dhawiya Putri Ratu Dangdut Elvi Sukaesih Ditangkap
Lampungpro.co, 17-Feb-2018

Lukman Hakim 1159

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

JAKARTA (Lampungpro.com): Belum reda pemberitaan penangkapan Fachri Albar (anak penyanyi rock Ahmad Albar) dan artis Roro Fitria terkait narkoba, kali ini Dhawiya, putri penyanyi dangdut Elvie Sukaesih ditangkap di kediamannya karena penyalahgunaan narkotika. Sedihnya, satu di antaranya  hamil enam bulan.

"Tersangka yang kami tangkap, ada Dhawiya, lalu Muhammad (tunangan Dhawiya), Syehan (abangnya Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (abangnya Dhawiya), Chauri Gita (istrinya Syehan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2/2018).

Di antara tersangka yang terciduk, menantu Elvie Sukaesih, Chauri Gita merupakan tersangka yang hamil enam bulan dan memiliki bayi. Pengerebekan penyalahgunaan narkoba ini terjadi di kediaman Elvie Sukaesih di Cawang, Jakarta Timur. "Ada juga salah satu tersangka yang sakit TBC stadium tiga," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu klip kecil sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ikat pinggang celana yang dimodifikasi, satu buah dompet 'Manggo' silver berisi sabu 0,45 gram, satu klip berisi sabu 0,49 gram. "Sabu seberat 0,49 gram pada saat digrebek di kamar Dhawiya, ternyata itu sedang digunakan bersama," kata Argo.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah alat hisap sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat buah selang plastik, satu plastik berisi sedotan, satu gulung almunium foil, satu buah alat hisap sabu bekas pakai, tiga kantong berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah peralatan sabu dan selang plastik, satu kotak berisi alat hisap sabu.

Semua tersangka saat ini sedang diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penggunaan sabu-sabu atau dalam bahasa medis dikenal dengan nama Amfetamin memang marak digunakan terutama di kalangan sosialita. Sabu yang ditemukan pada 1887 di Jerman ini awalnya dibuat di Jepang pada 1919 untuk keperluan militer. Kemudian Pada 1950-an jenis narkoba ini digunakan pada resep dokter untuk keperluan diet dan depresi. (PRO2) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16255


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved