Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenag Minta Pembagian Zakat Tidak Pertontonkan Kemiskinan
Lampungpro.co, 13-Jun-2018

Lukman Hakim 840

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Pembagian zakat secara langsung dengan mengumpulkan para penerima harus segera ditinggalkan karena mempertontonkan kemiskinan. Hal itu dikatakan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar.

Menurut dia, banyak dari mereka yang memilih untuk menyerahkan langsung sedekahknya kepada masyarakat yang membutuhkan. Bukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (Laz) yang telah didbentuk pemerintah.

Mereka mengumpulkan para penerima zakat dan diminta antre. Praktik pembagian zakat semacam itu kini dilarang oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai instansi pembina dan pengawas perzakatan secara nasional, Kemenag mengimbau agar kebiasaan membagikan zakat secara massal ditinggalkan.

Pembagian zakat secara langsung dianggap memiliki risiko yang sangat besar. Orang-orang dalam sebuah kerumunan memiliki potensi besar untuk menciptakan kericuhan yang pada akhirnya bisa menelan korban. Kemudian, pembagian zakat secara langsung juga merupakan potret yang tidak sedap dipandang.

Jadi, jika seorang pembayar zakat (muzaki) ingin memberikan harta langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitarnya, seyogyanya diantar langsung ke tempat mereka. Bukan dengan cara mengumpulkan warga miskin, lalu mereka harus antre dan berdesakan.

"Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Baznas," kata Fuad di Jakarta pada Selasa (12/6/2018), dilansir Halalllife.

Fuad mengajak agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa� pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur pada 2008. Di mana dalam peristiwa tersebut, 21 orang meninggal akibat berdesak-desakan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved