Kemendikbud Kaji PMP Untuk Madrasah: Tunggu Saran Pakar
Lampungpro.co, 04-Dec-2018
Heflan Rekanza 636
JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mengkaji apakah pengajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) hanya untuk lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud atau juga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan lain-lain. "Hal itu masih dalam diskusi," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano, Selasa (4/12).
�
Supriano menjelaskan, nantinya materi Pancasila juga belum tentu dengan mata pelajaran yang baru. Bisa jadi dimasukkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan namun dengan metode yang berbeda. "Namanya bisa saja tetap Pendidikan Kewarganegaraan, tapi sekarang bagaimana agar anak-anak senang belajar yang dikaitkan dengan Pancasila. Ini yang kita perkuat," jelasnya.
�
Saat ini, ada banyak cara pembelajaran baik melalui digital ataupun langsung. Supriano mencontohkan pendidikan Pancasila bisa menjadi lebih menyenangkan dengan membuat cara mengajar yang lebih komunikatif dan tidak sekadar mengajar. "Bisa saja sekarang dengan metode by project atau bukan hapalan. Itu yang harus kita hidupkan kembali," ucapnya.
�
Sementara itu, sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku telah merampungkan konsep Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang bakal dijadikan acuan pembelajaran di sekolah. Kendati begitu, konsep tersebut masih akan diproses dan diberikan masukan dari pakar dan akademisi. "Secara konsep sudah, tapi saya ingin ada masukan dari pakar dan perguruan tinggi punya reputasi bagus dalam memberikan pendidikan Pancasila," kata Muhadjir.
�
�
Menurut Muhadjir, hingga saat ini baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang sudah memberi masukan bagaimana konsep dan materi ajar PMP yang cocok untuk generasi milenial. Ke depan, Kemendikbud masih akan meminta masukan kepadaa perguruan tinggi lain untuk merumuskan materi dan konsep ajar PMP.(**/PRO4)