Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementerian PAN-RB: Pemerintah Tidak Akan Lakukan Pengurangan PNS
Lampungpro.co, 02-May-2017

Amiruddin Sormin 1097

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawani negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme dan pesan berantai yang mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.

Atmaji mengatakan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tetapi tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," kata Dwi Wahyu Atmaji, dalam siaran pers Biro Humas Kemenpan-RB, yang diterima Lampungpro.com, Senin (1/5/2017).

Skema yang beredar dalam meme dan pesan berantai tersebut, yang tertulis diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.

"Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kementerian PAN-RB untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai," kata Atmaji. 

Menurut Atmaji, adanya Pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai. "Itu hanya aturan normatif bila terdapat perampingan organisasi. Dapat saya tegaskan di sini bahwa hingga saat ini Pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji. 

Lebih lanjut Atmaji menambahkankan bahwa pemerintah saat ini justru sedang berusaha untuk mengoptimalkan ASN yang ada melalui program peningkatan kompetensi agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu diharapkan segenap ASN dimana pun berada tidak perlu resah karena pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawai. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9646


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved