Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua DPR Dukung KPU Publikasikan Caleg Mantan Koruptor
Lampungpro.co, 30-Jan-2019

Heflan Rekanza 728

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mempersilakan KPU mengumumkan caleg mantan narapidana (napi) korupsi. Dia menilai hal itu sudah menjadi domain KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Silahkan saja, itu adalah kewenangan penyelenggara pemilu," kata Bamsoet, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, KPU memiliki sudut pandang sendiri untuk mengumumkan caleg mantan napi korupsi. Karena itu Bamsoet menyerahkan sepenuhnya pada KPU. "Sebagai KPU jika memungkinkan ya silakan, karena negara. Termasuk DPR telah menyerahkan sepenuhnya penyelenggara pemilu ini tanggungjawab KPU," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, bagi caleg yang merasa keberatan juga bisa melayangkan gugatan. "Nanti apakah para caleg itu merasa dirugikan ada mekanisme hukumnya sendiri, bisa saja yang bersangkutan akan mengadukan delik aduan," ucapnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved