BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini membuat kursi Bupati Mesuji menjadi kosong. Dengan demikian, Wakil Bupati Mesuji, Saply hampir dipastikan bakal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.
Pejabat (Pj) Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, proses Surat Keputusan (SK) terkait Plt Bupati Mesuji telah diproses. "Sedang kami proses," ujar Hamartoni, Sabtu (26/1/2019) siang.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Chandri mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti mekanisme penunjukan Saply sebagai Plt Bupati Mesuji. "Draf SK Plt Bupati Mesuji sedang proses penandatanganan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo," kata dia.
Usia ditandatangani gubernur, SK Plt Bupati Mesuji bakal dikirim ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji. Diketahui, Bupati Mesuji Khamami sendiri merupakan kepala daerah ke-107 yang tertangkap KPK. Bupati Khamami tertangkap lantaran kasus korupsi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
4916
Bandar Lampung
802
Bandar Lampung
729
Bandar Lampung
4076
802
04-May-2026
729
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia