BANDAR LAMPUNG (Lampro): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menjadwalkan pemanggilan Sekda Pringsewu. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan pengaduan masyarakat mengenai pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pringsewu, pada Desember 2016 lalu.
Perubahan itu, membawa konsekuensi bertambah atau berkurangnya formasi jabatan pimpinan tinggi. Misalnya, untuk perangkat daerah yang dipecah, formasi jabatan pimpinannya bertambah. Sedangkan perangkat daerah yang digabungkan membuat formasi jabatan pimpinannya berkurang.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia